Rokok Ilegal Masih Marak di Sumenep, Penindakan Bea Cukai Setengah Hati?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Peredaran Rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tampaknya tak terbendung. Bahkan, keberadaan rokok tanpa cukai itu sudah masuk ke pelosok-pelosok desa di Kota Sumekar itu.

Tampaknya rokok tersebut malah terjual bebas di pasaran, terkesan dibiarkan tanpa ada penindakan yang jelas dari bea cukai atau Aparatur Penegak Hukum (APH). Bahkan, kabarnya “pabrik” rokok ilegal juga sudah ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura itu.

Muat Lebih

Anggota komisi II DPRD Sumenep Zainal Arifin mengaku kecewa dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep. Padahal, hal tersebut melanggar konstitusi. “Kami kecewa dengan masih banyaknya rokok ilegal, yang menyebar luas,” katanya.

Bahkan, sambung dia, rokok ilegal itu menyebar luas di kalangan masyarakat. Naifnya, pabriknya juga sudah diketahui khalayak, namun terkesan malah dibiarkan. Sehingga, dengan bebas melakukan perdagangan atau “bisnis” gelap peredaran rokok ilegal itu.

“Jadi, di mana bea cukai yang berwenang menggempur rokok ilegal. Namun, nyatanya terkesan tidak bertaji lantaran masih banyak rokok-rokok ilegal yang beredar,” kata ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Padahal, terang dia, seharurnya bea cukai bertindak tegas terhadap peredaran rokok ilegal. Sebab, keberadaanya diperkirakan merugikan negara, lantaran mereka tidak membayar pajak cukai.

“Seharusnya tidak ada ampun bagi pelaku rokok ilegal dan harus ditindaktegas. Kami sangat menunggu gebrakan penertiban dari bea dan cukai Pamekasan,” ungkapnya dengan penuh harap.

Pria yang juga menjabat Bendahara DPC PDI Perjuangan itu mendesak pihak berwenang untuk tidak setengah hati dalam melakukan penertiban rokok ilegal. Hal itu agar tidak muncul pelaku-pelaku baru.

“Jangan setengah hati, langsung gempur. Di tahun 2023 ini kami minta ditindak tegas biar ada efek jera. Kami menunggu taji dari bea cukai menindak pelaku rokok ilegal. Jangan hanya pengecer namun bisa langsung menyentuh pabrikannya,” ucapnya dengan tegas.

Apa modus ilegal itu?, Politisi asal Ambunten itu menambahkan, ada yang memang tidak mamkai cukai dalam penyebarannya. Ada yang juga dugaan menggunakan cukai, namun setelah aman di lepas. “Intinya, ini murni kewenangan bea cukai, harus kerja keras dan menindaktegas,” pungkasnya. (nz/yt)

Pos terkait