Pimpinan DPRD Sumenep Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Soal RKUHP ke DPR

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Aspirasi Mahasiswa dalam demo Penolakan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) akhirnya direspon baik pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Buktinya, pimpinan langsung menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.

Pimpinan yang datang ke gedung dewan senayan adalah Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir dan Wakil Ketua M. Syukri. Dan, surat aspirasi penolakan atas RKUHP itu langsung diterima staf di gedung para wakil rakyat di Jakarta ini.

Muat Lebih

“Kami menepati janji. Hari ini, kami menyampaikan langsung aspirasi para mahasiswa ke gedung DPR RI,” kata Abdul Hamid Ali Munir, Selasa (12/7/2022).

Jadi, sambung dia, apa yang menjadi aspirasi mahasiswa di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini bukan hanya sekadar isapan jempol. Namun, harus disampaikan kepada DPR RI yang memamg membahas RKUHP itu.

“Ini komitmen kami saat demo mahasiswa. Dan, kami membuktikan dengan disampaikan surat aspirasi tersebut ke DPR RI,” ujar politisi PKB ini.

Menurut Hamid, pihaknya sudah memenuhi apa yang menjadi kewajibannya dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa. “Aspirasi adik adik mahasiswa sudah kami sampaikan, semuanya sudah tergantung ke DPR RI,” ucapnya.

Penolakan itu RKUHP di Sumenep disampaika dengan cara aksi ke gedung DPRD Sumenep. Mereka mengatasnamakan HMI Paramadina Sumenep, aksi (7/7/2022). Keesokan harinya (8/7/2022), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija) menggelar aksi serupa.

Mereka memprotes sejumlah pasal yang dianggap janggal dalam draf RKUHP, termasuk pasal penghinaan kepada pejabat negara. (nz/yt)

Pos terkait