Diduga Masih Ada SPBU di Sumenep Jual BBM ke Jeriken, Langgar Aturan?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluh. Pasalnya, masih ada SPBU yang menjual bensin kepada konsumen dengan menggunakan jeriken dalam jumlah besar.

“Kami masih melihat dan bahkan sering pom bensin di wilayah Sumenep ini yang menjual BBM ke konsumen jeriken. Utamanya, juga jenis pertalite dan lainnya,” kata Ketua Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan.

Muat Lebih

Padahal, sambung dia, “pom bensin” itu harusnya menjual langsung kepada masyarakat yang menggunakan roda dua maupun roda empat. “Jadi, bukan dijual kepada orang yang hendak memasarkan BBM juga. Kejadian ini tentu sangat naif bagi kita,” ujarnya.

Aktifis asal Kepulauan Giligenting ini mengungkapkan, kadangkala saat ada pengisian BBM ke jeriken, warga yang motor atau mobil harus menunggu. “Kami kira ini merupakan efek pembiaran, sehingga dengan bebas diduga menjual BBM ke jeriken,” tuturnya.

Kondisi ini, Sahrul menambahkan, jelas disinyalir ada pelanggaran. Sebab, untuk pertalite saja yang sudah masuk kategori jenis BBM khusus Penugasan (JBKP) maka tidak boleh menggunakan jeriken. Itu sesuai dengan keputusan Kepmen ESDM nomor 37/2022.

“Jadi, tidak bisa menggunakan jeriken untuk pertalite apalagi jumlah besar, kecuali dapat rekomendasi Pemda. Namun, kalau untuk dijual lagi (pengecer) tentu tidak boleh,” ungkapnya.

Untuk itu, Sahrul Gunawan meminta pemkab selaku pihak yang terlibat monitoring, dan pihak pertamina untuk tidak berpangku tangan. Melainkan, ambil sikap untuk melakukan pengawasan, bahkan jika ad pelanggaran untuk segera ada sanksi.

“Kami harap, ini tidak dibiarkan begitu saja. Melainkan harus ada tindakan nyata, lebih-lebih dari pihak Pertamina,” ucapnya.

Sementara itu Kabag Perekonomian Ernawan Utomo tidak menampik adanya SPBU yang masih menjual ke jeriken. Dan, pihaknya juga sudah menyampaikan hasil temuan ke Pertamina. “Kami juga sudah menyampaikan soal adanya SPBU yang masih jual jeriken ke Pertamina,” katanya.

Sebab, sambung dia, pihaknya hanya melakukan monitoring saja. Soal kebijakan yang akan diambil tentu saja adalah kewenangan pihak pertamina. “Jadi, itu merupakan kewenangan pertamina,” ungkapnya santai. (nz/yt)

Pos terkait