Di Paripurna Penghitungan APBD 2021, Dewan Ungkap Masih Marak Tambak Udang Tak Berizin

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Masih maraknya tambak udang ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih menjadi perhatian DPRD setempat. Buktinya, fraksi mendesak bupati untuk menertibkan tambak udang yang tidak berizin ini.

Fakta ini disampaikan dalam sidang Paripurna tentang rancangan peraturan daerah (raperda) penghitungan APBD 2021, Jum’at (10/6/2022). Paripurna dengan agenda Pemandangan Fraksi terkait nota penjelasan bupati atas raperda dimaksud.

Muat Lebih

Pada sidang paripurna ini, hadir pimpinan DPRD Faisal Muhlis, Bupati Achmad Fauzi, Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah camat juga tampak menghadiri kegiatan tersebut.

Selain soal tambak, pada kesempatan itu juga diungkap soal keberadaan WMS (Wirausaha Muda Sumekar). Di mana keberadaanya tidak mampu menekan angka pengangguran. Sebab, dalam pelaksanaannya dinilai belum maksimal. Dan, sejumlah persoalan lain, soal kesehan, pendidikan dan isu lainnya.

Tak kritik, pujian kepada pemkab juga disampaikan fraksi dalam paripurna. Misalnya, fraksi memuji pemerintah yang telah mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik. Ini dibuktinya perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK hingga lima kali berturut-turut.

Sejumlah persoalan “makro” tidak lepas dari analisa para juru bicara fraksi. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintah. Termasuk, juga pengelolaan keuangan di Pemkab Kota Sumekar ini.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis menjelaskan, jika pemandangan fraksi ini memang sudah bisa dilakukan, setelah bupati memberikan nota penjelasan atas raperda yang akan dibahas. “Kali ini memang pemandangan fraksi terhadap nota penjelasan bupati,” katanya. (nz/yt)

Pos terkait