Madurazone. SUMENEP – Proses pembangunan lapangan futsal di Desa/Kecamatan Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur ternyata menguak fakta baru. Sebagian HOK (Hari Orang Kerja) atau upah kerja melalui Dana Desa (DD) itu ternyata telah dicairkan lama, dan diduga dana itu dipegang seseorang.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Talango Adnan. Menurutnya, ada dana HOK yang ternyata baru ditransfer kembali ke kas desa pada 31 Desember 2021. Dana yang kembali ke kasda itu sebesar Rp 9,5 juta. “Itu baru distransfer oleh Pj ke kasda. Yang saya dengar begitu. Sampai detik ini saya tidak tahu karena belum ke lokasi,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui soal progres pembangunan lapangan futsal itu. Sebab, sejak purna tugas sebagai kades kala itu sudah diserahkan semuanya kepada Pj (Penanggungjawab) Kades. “Belum ada serah terima ke saya,” ungkapnya dengan nada serius.
Bahkan, pihaknya mengakui jika pekerjaan itu masih berlangsung sampai detik ini. Sehingga, pihaknya mengaku sangat kecewa lantaran harus melewati masa anggaran. “Ya, kami sangat kecewa. Kok bisa belum selesai pembangunannya. Tapi, saya tidak tahu, semua tanggungjawan PJ,” ucapnya.
Sementara Eks Pj Kades Arif Hidayat mengaku tidak tahu terkait dana HOK Rp 9,5 juta yang baru ditransfer kembali ke kas desa per 31 Desember itu. Bisa saja itu sudah tidak masuk dalam masa jabataanya. “Saya tidak tahu, itu mungkin Pj setelah saya,” ujarnya.
Sebab, sambung dia, dirinya menjadi Pj tidak sampai ke pelantikan kades yang baru. Itu lantaran pihaknya mendapatkan mutasi, sehingga diganti dengan Pj yang baru. “Saya sudah bekerja. Dan, pekerjaan itu juga dilakukan pihak ketiga,” ungkapnya.
Tidak menggunakan menggunakan pola Padat Karya Tunai dengan melibatkan penuduk sekitar?, Pria yang menjabat sebagai camat Dungkek ini menuturkan, kepada pihak ketiga pihaknya juga sudah menekankan untuk menggunakan tenaga kerja penduduk lokal.
“Tetap kami pakai. Kan secara teknis kita tidak bisa, makanya menggunakan pihak ketiga,” paparnya.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan lapangan futsal Desa/Kecamatan Talango diduga janggal. Di mana proses pencairan dana tersebut tidak sesuai aturan. Yakni, tidak melalui tahapan 40 persen, 40, persen dan 20 persen. Dan, pekerjaanya masih juga dipertanyakan lantaran hampir 50 persen. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan itu diambilkan dari DD sebesar Rp 450 juta. (nz/yt)