Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK di Sumenep Ditentukan, Ini Jadwalnya!

  • Whatsapp
Abd. Madjid

Madurazone. SUMENEP – Penantian para pendaftar Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi akhirnya terjawab. Itu lantaran Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur sudah memastikan tanggal pelaksanaan seleksi.

Untu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS akan dilaksanakan 23 September sampai dengan 26 September 2021. Itu akan diperuntukkan untuk 1.116 peserta. Sementara untuk PPPK akan digelar seleksi pada 27 September 2021 mendatang. Untuk pelaksanaan akan dilakukan di Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura di Batuan.

Muat Lebih

Kepastian tes seleksi ini terungkap dari pengumuman yang ditandatangani Sekdakab Edy Rasiyadi sebagai ketua panitia seleksi daerah. Untuk pengumuman yamg CPNS tertuang dalam nomor 810/1532/435.203.4/2021. Sedangkan untuk yang PPPK tertuang dengan surat pengumuman nomor 810/1531/435.203.4/2021.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abd. Madjid menjelaskan, peserta yang ikut tes seleksi adalah yang sudah dinyatakan lolos verifikasi saat melakukan pendaftaran. “Jadi, untuk CPNS sebanyak 1.116 dan PPPK non guru sebanyak 208 orang,” katanya.

Sementara, sambung dia, untuk pelaksanaan tes bagi CPNS akan digelar sejak 23 September hingga 26 September. Dan, PPPK akan dilaksanakan pada 27 September. “Tempatnya di Kampus UNIBA Batuan. Jadi, sangat mudah aksesnya,” tuturnya.

Pelaksanaan tes tahun ini, menurut Mantan Kapala Satpol PP ini, berbeda karena dilakukan saat masih pandemi. Di mana dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Salah satunya, peserta yang akan ikut tes harus sudah swab test PCR atau rapid test. Juga, sudah selesai vaksin tahap pertama.

“Juga menggunakan masker tiga lapis. Untuk teknis lainnya bisa dibaca lampiran pengumuman yang sudah ada untuk persyaratan lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Madjid juga mengingatkan pelaksanaan test ini dilakukan secara profesional karena sistem CAT. Dan, jika ada yang mengiming-imingi bisa meloloskan hendaknya tidak percaya. Sebab, bisa saja modus untuk penipuan. “Jika menemukan itu, bisa langsung dilaporkan ke penegak hukum,” pungkasnya. (nz/yt)

Pos terkait