Dinilai Tak Layak, Pembebasan Lahan Pembangunan Gedung DPRD Sumenep Terancam Mubazir

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Pembangunan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam kandas. Pasalnya, lahan yang sudah dibebaskan untuk gedung wakil rakyat yang baru malah akhir-akhir ini dinilai tidak layak untuk ditempati.

Padahal, Pemkab sudah melakukan pembebasan lahan seluas 1 hektar. Sementara APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Sumenep mengucurkan dana sebesar Rp 950 juta dari pagu Rp 1 miliar. Lokasinya berada di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Muat Lebih

Sekretaris DPRD Sumenep Fajar Rahman menjelaskan, dari hasil kordinasi dengan pimpinan DPRD diketahui jika pembangunan gedung baru itu tetap berada di Jalan Trunojoyo. Yakni, berada di lokasi gedung dewan saat ini. “Hasil komunikasi dengan Ketua, pimpinan menginginkan di lokasi saat ini, bukan yang selatan,” ucapnya.

Alasannya, sambung dia, lahan baru itu dinilai kurang tepat dan tidak layak ditempati kantor Dewan. Sebab, mobilitas lalu lintas di jalan nasional itu terbilang cukup padat. “Ini gedung dewan, jika ada aspirasi masyarakat seperti demo kan menggangu jalan. Di sana tidak ada jalan alternatif,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu kordinasi pimpinan dewan dengan bupati Sumenep Akhmad Fauzi. Jika akhirnya menggunakan kantor lama, maka pihaknya akan mencari kantor yang bisa ditempati pimpinan dan anggota selama pembangunan berlangsung.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir menegaskan, lahan yang dibebaskan Pemkab untuk pembangunan gedung baru Dewan tidak layak dari aspek lalu lintasnya. Sehingga, lokasi lama di Jl Trunojoyo Kecamatan Kota dinilai lebih strategis untuk dibangun.

”Kalau misalnya ada unjuk rasa dan sebagainya di Kantor Dewan, disini masih memungkinkan. Ada jalur alternatif sebagai akses lalu lintasnya. Tapi, itu masih butuh kajian mendalam dari Dishub dan Satlantas,” jelasnya.

Memang, Gedung DPRD Sumenep dinyatakan tidak layak ditempati terutama Lantai II. Itu sesuai dari hasil kajian tim dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya (ITS) pada akhir 2014 lalu. Gedung tersebut tidak aman ditempati oleh lebih dari 50 orang.

Pemkab kemudian merencanakan pembangunan gedung Wakil Rakyat tersebut dengan sistim multy years melalui dana APBD. Pembebasan tanah dilakukan di tahun 2015 dengan anggaran Rp. 950 juta dari Rp. 1 Miliar yang disiapkan untuk 1 hektar lahan.

Selanjutnya, di tahun 2017 Pemkab kembali menganggarkan sebesar Rp 30 miliar untuk penyusunan dokumen perencanaan dan juga biaya untuk perizinan, UKL, UPL, dan AMDAL. Namun anggaran tersebut tidak terealisasi. Lalu, Tahun 2019 ini, pembangunan kantor DPRD yang baru dianggarkan sebesar Rp 22 miliar. Hanya saja anggaran tersebut tidak bisa terealisasi. (nz/yt)

Pos terkait