Madurazone. SUMENEP – Pagelaran hajatah akad nikah di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura yang digelar Jum’at (6/8/2021), ternyata berbuntut panjang. Itu lantaran Kapolsek Masalembu Iptu Sujarwo menuding Kepala Desa (Kades) mencak-mencak karena didatangi tim covid 19 satu hari sebelum kegiatan itu digelar. Bahkan, perwira menengah dengan dua balok di pundah ini mengklaim kegiatan diakui kades jika ada “beking” oknum anggota DPRD.
Insiden ini memicu reaksi dari Kades Sukajeruk Supari. Bahkan, Supari dengan tegas membeberkan fakta yang sangat mengejutkan. Menurut Supari hajatan yang digelar itu bukan pesta pernikahan melainkan hanya acara kecil-kecilan, tidak ada hiburan, tidak ada pelamin hanya saja ada sound system. Di mana keberadaan sound ini untuk membedakan dengan orang meninggal.
”Jadi, kegiatan ini tidak seperti yang dibayangkan. Sebab, tidak ada pesta hiburan maupun pelaminan di sana. Di tempat itu hanya acara kecil-kecilan saja,” kata Supari melalui sambungan telepon.
Dalam pelaksanaan ini, sambung dia, pihaknya sudah mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sesuai dengan anjuran pemerintah, karena Sumenep masuk level 4 dalam penerapan PPKM. ”Kegiatan ini tetap mematuhi prokes yang ketat. Selain itu acara kecil-kecilan, makanya kami memberikan izin dalam pelaksanaan hajatan in,” ujarnya dengan nada kesal.
Sayangnya, menurut Supari, saat Kapolsek datang ke lokasi hajatan itu bukan pada hari, melainkan satu hari sebelum hari pelaksanaan. Sehingga, tidak mengetahui fakta yang sebenarnya dalam pelaksanaan hajatan ini. ”Karena datang satu hari sebelumna, maka faktanya tidak tahu, jika kegiatan ini kecil-kecilan dan sudah mematuhi prokes dengan ketat,” ucapnya.
Yang paling menyedihkan, menurut Supari, Kapolsek selalu dan ngotot meminta izin tertulis kepada dirinya. Sehingga, saat ini memang terjadi ketegangan sedikit. ”Tapi, perlu kami tegaskan. Acara ini kan di desa saya. Maka, sangat wajar saya memberikan izin pelaksanaan dengan syarat mematuhi prokes yang ketat,” tuturnya.
Apakah benar “dibekingi” anggota DPRD Sumenep Darul Hasyim?, Supari tidak menampiknya. Dirinya memang melakukan kordinasi dengan Anggota DPRD Sumenep asal Pulau Masalembu dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun ia menegaskan, dirinya hanya sebatas berkoordinasi, tidak meminta restu apalagi mendapat perintah untuk melaksanakan acara tersebut.
“Dengan anggota DPRD itu kita hanya koordinasi. Anggota dewan ini mempersilahkan acara itu dilaksanakan dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak mematuhi dia meminta untuk membatalkan acara tersebut. Dan pada faktanya kami melaksanakan acara itu dengan tetap mematuhi prokes yang sudah ditentukan pemerintah,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Masalembu, IPTU Sujarwo mengatakan, dirinya bersama Satgas Covid-19 datang ke lokasi itu secara baik-baik untuk mensosialisasikan prokes. Sayangnya, kedatangannya malah ditentang oleh Kades Sapuri. ”Awalnya, saat kami tiba di sana disambut dengan baik-baik. Kedatangan kami kan mendampingi tim covid 19. Tak tahunya, kepada desanya malah mencak-mencak,” katanya.
Bahkan, Sujarwo menyebut kades tersebut berlagak seperti pahlawan di depan masyarakat. Sehingga hal itu dianggap tidak baik sebagai seorang pemimpin. Apalagi Sapuri merupakan perangkat PPKM. ”Saat ini kejadian itu sudah dilaporkan ke pimpinannya. Itu sudah menjadi ranah Satgas covid 19. Sementara di lokasi hajatan sudah kondusif,” ungkapnya. (nz/yt)