Gegara Data Cakades Tertutup, Didemo, Kadis PMD Sumenep Intervensi Panitia?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Puluhan warga Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar aksi ke kantor DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) setempat, Rabu (9/6/2021). Mereka menuding Kepala Dinas DPMD melakukan “intervensi” kepada panitia Pilkades desa tersebut.

Alasannya, panitia menolak permintaan warga untuk memberikan berkas bakal calon Kepala Desa (Bacakades). Bahkan, versi warga, panitia berdalih jika penolakan itu lantaran ada pernyataan Kadis Moh. Ramli untuk tidak memberikan berkas bacakades. Sehingga, warga menuding ada kongkalikong.

Muat Lebih

Aksi tersebut dikakukan dengan cara menggelar orasi di sepanjang jalan samping kantor DPMD. Mereka juga membawa sejumlah poster yang salah satunya bertuliskan Pecat Panitia Pilkades Desa Karduluk Karena Tidak Mematuhi Perbup 15/2020 dan sejumlah poster lainnya.

“Kami memohon berkas bacakades kepada panitia, dan ternyata tidak dikabulkan. Itu karena panitia membawa nama kadis, untuk tidak memberikan berkas bacakades. Namun, itu hanya pernyataan tertulis dari kadis,” kata Ahmadi, Korlap Aksi.

Sehingga, sambung dia, pihaknya menduga ada kongkalikong antara kadis dengan panitia. Jadi, ini bagian dari upaya menutup informasi kepada masyarakat. “Kami meminta data berkas, termasuk publikasi data ternyata tidak dikabulkan, dengan dalih pak kadis,” ucapnya.

Selain itu, menurut Ahmadi, pihaknya juga menolak bakal calon dari luar. Sebab, di desa Karduluk ada tujuh bacakades, tiga orang Karduluk, dan empat orang dari luar desa. “Kami menolak calon dari luar desa. Ini akibat perbup tidak memihak kepada warga,” tuturnya.

Mereka juga mempertanyakan perbup 15 tentang Pilkades 2020 itu. Dimana perbup tersebut dinilai masih ambigu, utamanya berkaitan dengan skoring yang dinilai tidak profesional. Di mana ada mantan bupati yang tidak punya skoring dan mantan dewan lebih rendah dari perangkat desa.

Kepala DMPD Sumenep Moh. Ramli mengakui jika pihaknya meminta berkas bacakades untuk tidak dipublish karena itu menjadi tanggungjawab panitia. “Itu tanggungjawab panitia. Gak mungkin ditempel semua berkas. Itu bukan kewajiban,” katanya kepada wartawan.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi aspirasi dari masyarakat Karduluk. Semua itu akan disampaikan kepada bupati. “Ya, kami akan sampaikan kepada bupati. Soal dikabulkan atau tidak tingal berdoa. Jika dikabulkan alhamdulillah, jika tidak maka saling menerima,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait