Diduga Pembagian “Kue” Pokir Jomplang, Sidang Paripurna Penghitungan APBD di DPRD Sumenep “Diboikot”?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Sidang Paripurna Laporan Komisi-Komisi pada penghitungan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2020 di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur kandas. Pasalnya, kegiatan yang sejatinya dilaksanakan Rabu (23/6/2021) banyak anggota dewan tidak hadir, sehingga tidak kuorum.

Informasi yang berhasil dihimpun media, beberapa anggota dewan melakukan aksi “boikot” kepada sidang paripurna dimaksud. Kabarnya, aksi ini dilakukan karena rencana pembagian anggaran Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) 2022 tidak merata antar wakil rakyat. Bahkan, terbilang jomplang.

Muat Lebih

Desas desus di gedung dewan, anggaran Pokir 2022 nanti para wakil rakyat diperkirakan akan mendapatkan kucuran dana sekitar Rp 2 miliar per anggota. Namun, berbeda ketua fraksi mendapatkan “kue” sekitar Rp 2,5 miliar dan pimpinan berkisar Rp 3,5 miliar. “Kue” ini dinilai terlalu jomplang, sehingga ditengarai berbuntut aksi boikot paripurna.

Namun, sumber lain menyebutkan jika tidak kuorumnya sidang paripurna itu lantaran agendanya menyebut “klausul” laporan komisi. Sementara, tiga komisi, yakni komisi I, II dan IV tidak melakukan pembahasan pada penghitungan APBD 2020 itu. Hanya komisi III saja yang melakukan pembahasan.

“Tidak kuorum sidang paripurna sampai detik ini (pukul 11.16, Red). Yang menjadi keberatan sebenarnya berkaitan dengan pembagian dana Pokir yang terlalu jomplang. Hasil komunikasi dengan eksekutif kan anggota dapat jatah Rp 2 miliar. Namun, tiba-tiba Ketua Fraksi malah di atas itu sampai Rp 2,5 miliar, pimpinan sampai Rp 3,5 miliar,” kata anggota dewan kepada media ini.

Sementara Ketua Fraksi PPP H. Latib mengaku belum mengetahui terkait jatah itu. Yang jelas dalam usulan yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan Rp 2 miliar. “Saya tidak tahu soal itu pembahasan. Kalau yang saya tahu sampai detik ini ya Rp 2 miliar,” katanya.

Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat Akhmad Jazuli mengakui jika paripurna belum kuorum. Dan, saat ini masih menunggu hadirnya anggota dewan untuk bisa melanjutkan sidang paripurna. “Ya belum kuorum lek, masih kurang sekitar 8 orang untuk bisa melanjutkan sidang paripurna ini,” ucapnya melalui sambungan telepon sekitar pukul 11.28.

Terkait desas desus penyebab terjadinya tidak kuorum berkaitan dengan dana Pokir yang jomplang, Politisi Demokrat ini mengaku mendengar soal itu di gedung dewan, namun soal kepastiannya belum diketahui. “Hanya mendengar desas-desus itu (pembagian jatah pokir,Red), Tapi, soal kepastiannya kami tidal tahu,” ucapnya.

Ketua Fraksi PKB M. Muhri mengakui jika paripurna tidak digelar karena tidak kuorum. Namun, jika dikaitkan dengan pembagian pokir dirasa tidak masuk akal. “Kok sudah ada desas desus pembagian Pokir, padahal APBD 2022 saja belum ada pembahasan,” ungkapnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep M.Ramzi mengakui jika tidak kuorum dan itu hanya berkaitan dengan mekanisme di Badan Musyawarah (Bamus) saja. Bahkan, pihaknya mengklaim tidak ada kaitannya dengan Pokir. “Yang jelas dalam pembagian itu kan tidak harus sama, karena adil itu tidak harus sama, tapi proporsional,” katanya.

Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan jika sidang paripurna tidak kuorum. Sehingga, sidang tersebut tidak bisa dilanjutkan. “Ya, tidak kuorum. Yang jelas pimpinan tidak bisa memaksa untuk hadir. Karena itu kewajiban dari anggota,” katanya melalui sambungan telepon.

Sebab, sambung dia, anggota dewan yang tidak hadir dalam jangka waktu 6 kali berturut-turut maka akan diberikan sanksi berupa pemecatan. Sehingga, itu merupakan sebuah kewajiban. “Namun, kami rencanakan akan menjadwal ulang di Bamus, Senin mendatang,” katanya.

Seaat ditanya terkait pembagian Pokir, Politisi senior PKB ini enggan memberikan tanggapan. Sebab, hal itu bukan ranahnya. “Saya tidak mau bahas itu,” ucapnya. (nz/yt)

Pos terkait