Mudik dari Pelabuhan Jangkar ke Kepulauan Sumenep “Dilarang”, Dewan Minta Warga Bersabar

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Rencana penutupan pelayaran menuju kepulauan Sumenep, Madura, Jawa Timur, utamanya melalui Pelabuhan Jangkar -Situbondo dipastikan akan berdampak. Bahkan, warga kepulauan kota Sumekar bisa saja akan telantar. Otomatis, tidak bisa pulang ke rumah saat Idul Fitri mendatang.

Apalagi, secara aturan pemerintah melarang mudik sejak tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021. “Momen lebaran akan dijadikan kesempatan untuk bertemu keluarga. Tapi, larangan mudik ini menjadi beban bagi warga kepulauan,” kata anggota DPRD asal Kepulauan M. Syukri.

Muat Lebih

Menurutnya, penutupan akses transportasi laut akan memukul hati warga kepulauan. Sebab, perantau dari kepulauan rata-rata hanya pulang satu tahun sekali. “Nah, penutupan pelayaran ini akan menjadi pukulan yang sangat, kami sebagai warga kepulauan sangat prihatin,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab ambil bagian dan turun tangan untuk memberikan solusi kepada warga kepulauan. Setidaknya sosialisasi akan larangan mudik itu agar warga lebih paham dan mengerti. “Karena tidak mungkin pemkab juga menjemput mereka dengan kapal DBS, karena larangan mudik berlaku nasional. Mungkin sosialisasi saja,” tuturnya.

Politisi PPP ini menambahkan, apabila memang tidak bisa melakukan pelayaran mudik ke pulau, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar. “Kami harap tidak melakukan hal yang aneh-aneh, kami minta untuk bersabar. Tapi, kami berharap ada solusi, misal berlayar dengan tetap mematuhi prokes,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait