Terkesan Lamban, Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Oknum Dewan Pamekasan Disoal

  • Whatsapp

Madurazone. Pamekasan – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan empat pimpinan komisi untuk pengajuan CSR (Corpalorate Social Responsibility) yang ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur terbilang masih suram. Sebab, sampai detik ini belum ada sanksi jelas kepada oknum dimaksud.

Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Pamekasan, Sauki menejelaskan, kasus ini sudah berjalan cukup panjang. Seharusnya sudah ada kepastian dan kejelasan dalam penangan kasus dugaan pemalsuan oleh BK. “Tapi sampai detik ini kasus ini masih terkesan masih gamang dan tidak ada kejelasan,” katanya.

Muat Lebih

Bahkan, sambung dia, apabila BK profesional maka kasus ini sudah akan terbuka secara terang benderang. Dan, bisa dimungkinkan kasus ini sudah bisa dituntaskan. “Jadi, setidaknya oknum anggota dewan yang diduga melakukan pemalsuan itu sudah bisa diberikan sanksi tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sudah enam bulan kasus ini berjalan,” ucapnya.

Menurut Sauki, BK juga diminta terbuka dan transparan soal oknum yang terlibat dalam dugaan pemalsuan tanda tangan itu. “Jika sudah ada hasil dibuka kepada publik oknum dewan tersebut. Supaya tidak hanya beredar inisial saja,” tuturnya.

Bahkan, terang dia, apabila dimungkinkan adanya perbuatan pidana, dengan menguntungi pribadi atau orang lain maka bisa juga memberikan rekomendasi itu ke penegak hukum. “Kami hanya minta ketegasan BK untuk bisa menuntaskan kasus ini. Sehingga, bisa klir dan dipertangungjawabkan,” tuturnya.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Husnol Dayat mengatakan jika semua hasil penanganan dugaan pemalsuan itu akan segera disampaikan melalui paripurna. “Dalam waktu dekat ada paripurna. Dan kami akan menyampaikannya,” katanya. (qi/red

Pos terkait