Tolak UU Omnibus Law, Aktifis HMI Sumenep Wadul Dewan

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Banyak cara dilakukan masyarakat untuk melakukan Penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Salah satunya, dengan cara melakukan audensi ke kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Salah satunya, yang dilakukan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Paramadina Unija Cabang Sumenep. Mereka datang dan melakukan audensi Pimpinan Dewan di ruang Badan Musyarah (Bamus).

Muat Lebih

“Kami datang ke sini untuk melakukan audensi, sebab dalam penilaian kami sudah ada hak-hak rakyat yang tidak terpenuhi. Salah satu dari tuntutan kami adalah tentang hak-hak buruh. Tentang ketahanan pangan di sektor pertanian, kemudian tentang Amdal,” kata Formatour HMI Komisariat Unija, Muh. Hifni.

Menurutnya, UU yang disahkan itu jelas memberikan dampak yang tidak sehat bagi warga dan buruh. Makanya, pihaknya mendorong untuk tidak segera dieksekusi. “Kami masih terus melakukan kajian terkait masalah, karena banyak item yang perlu dilakukan kajian. Kami harap ini bisa menjadi pertimbangan, makanya dilakukan audensi,” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait