Dituntut Massa, DPRD Sumenep Layangkan Surat Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Desakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk menolak UU (Undang-undang) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan ternyata disambut hangat kalangan legislator. Bahkan, wakil rakyat langsung menindaklanjuti aspirasi massa tersebut.

Dengan surat bernomor 560/2693/435.050/2020 dengan sifat penting dan perihal Penyampaian Aspirasi Mahasiswa se Kabupaten Sumenep. Terkait penolakan massa atas UU yang dianggap merugikan masyarakat. Surat tersebut langsung ditandatangani ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir.

Muat Lebih

Memang, beberapa hari terakhir kantor dewan banyak di kepung massa, utamanya dari aliansi mahasiswa di Kota Sumekar. Mereka meminta DPRD untuk ikut serta dalam mengawal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu. Sebab, keberadaanya hanya akan menimbulkan keresahan dan merugikan warga utamanya kaum buruh.

“Kami sudah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat sebagai bentuk jawaban atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Sebab, sudah menhadu tugas wakil rakyat di daerah menyampaikan aspirasi masyarakat ke pusat,” kata Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir.

Menurut Hamid, usai surat itu dilayangkan, pihaknya hanya tinggal menunggu hasil dan jawaban dari Presiden dan DPR RI. “Suratnya sudah kami kirim ke pusat, kita tunggu saja hasilnya,” tandasnya. (nz/yt)

Pos terkait