Bupati Kalah di PTUN, Kades Matanair Tak Lantas Diberhentikan?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur kalah dalam sidang PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dalam kasus sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 Desa Matanair, Kecamatan Rubaru. Itu lantaran majelis hakim mengabulkan keseluruhan gugatan penggugat.

Dalam putusannya yang dirilis lewat website, majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan penggugat. Untuk itu, majelis hakim membatalkan dan mencabut SK (Surat Keputusan) 188/485/KEP/435.012/2019 tentang pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa serentak.

Muat Lebih

Juga surat pernyataan pelantikan bupati Sumenep atas nama Ghazali SH, nomor 141/145/435.118.5/2019 tertangal 2019. Surat Penyataan ini juga dibatakan dan diminta untuk dicabut. Sementara tergugat juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 382.000.

Menanggapi putusan itu, Camat Rubaru Arif Santoso menjelaskan, putusan PTUN ini belum bersifat incracht (final). Sehingga, pihak pemkab bisa melakukan upaya hukum lanjutan atas putusan tersebut. “Jadi, itu belum final. Itu masih putusan PTUN tingkat pertama. Masih bisa upaya hukum berikutnya,” katanya kepada media ini.

Dengan begitu, sambung dia, H. Ghazali sebagai Kades Manatanair, Kecamatan Rubaru masih masih tetap menjabat sebagai kades. Tidak bisa langsung berhenti, karena belum final. “Jadi, saya tegaskan H. Ghazali tetap menjadi Kades Matanair,” ungkapnya.

Dia menuturkan, pihaknya yakin Pemkab Sumenep pasti akan mengambil langkah terkait putusan PTUN dimaksud. Sehingga, masyarakat diminta untuk tenang dan menjaga stabilitas serta kondusifitas desa. “Biarkan proses hukum ini yang menjawab nantinya. Tetap solid dan menjaga kondusifitas,” ungkapnya.

Arif menambahkan, yang tergugat dalam kasus ini adalah bupati Sumenep atas keputusan yang dikeluarkan, bukan Kades Matanair. Makanya, yang mengambil langkah itu adalah Pemkab kota Sumekar ini. “Lebih detil bisa dikonfirmasi nanti ke Bagian Hukum atau DMPD. Yang kami tegaskan disini Ghazali tetap menjadi Kades Matanair hingga saat ini,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait