Banyak Pimpinan OPD di Sumenep Masuk Pensiun, Lelang Jabatan Bakal Bergerak?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Tahun ini, sejumlah pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal memasuki masa pensiun. Otomatis, jabatan yang ditinggalkan akan mengalami kekosongan, dan bisa dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan yang masuk purnatugas ada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP2A-KB) Moh. Mulki, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Koesman Hadi, dan Dua Asisten di Lingkungan Setkab Sumenep.

Muat Lebih

Kemudian, ada juga pejabat yang bakal masuk masa pensiun di tahun ini, Ada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Bambang Heriyanto, Kepala Dinas Perikanan Arif Rusdi, dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Carto. Sehingga, dimungkinkan akan kosonh dan dijabat Plt.

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Mohammad Suharjono mengakui jika banyak dua pimpinan OPD dan dua asisten yang kosong karena ditinggal pensiun. Dan, masih akan menyusul purnatugas pimpinan OPD lainnya. “Tahun ini memang terbilang cukup banyak pimpinan OPD yang pensiun hingga bulan Desember ini,” katanya kepada media ini.

Menurutnya, jabatan yang ditinggalkan otomatis masih kosong dan dijabat oleh Plt. Misalnya DP2A-KB, dijabat Plt oleh sekdisnya, demikian pula dengan DLH, sekdisnya sekaligus menjabat Plt Kepala. “Untuk mengisi kekosongan itu, untuk sementara waktu Plt yang berperan menggantikan tugas pimpinan OPD pensiun,” tuturnya.

Apakah tidak akan dilakukan lelang jabatan?, Suharjono mengungkapkan, pada dasarnya enam bulan sebelum pilkada atau jabatan berakhir tidak boleh melakukan lelang jabatan. Namun, lelang bisa dilakukan apabila mendapatkan izin dari Kemendagri. “Masih bisa lelang jabatan, jika mendapatkan izin Kemendagri. Tunggu saja,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya tidak berspekulasi terkait lelang ini. Yang jelas, pihaknya menginginkan pimpinan OPD yang kosong itu bisa segera terisi definitif. “Tapi, semua tergantung kepada Kemendagri. Kami ingin proses legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya. (nz/yt)

Pos terkait