Banyak Karyawan Positif Corona, Dewan Minta PT Tanjung Odi Ditutup

  • Whatsapp

Madurazone.SUMENEP – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara PT Tanjung Odi. Kebijakan itu dilakukan sebagai antisipasi mewabahnya Corona Virus Disease 2019 atau (Covid-19) di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini. 

“Kami, DPRD sudah mengirimkan surat rekomendasi pada saudara Bupati untuk segera melakukan penutupan Perusahaan itu,” kata Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa,

Muat Lebih

Politisi PKB ini meminta Bupati untuk segera menindaklanjutinya. Mengingat, penyebaran virus asal Kota Wuhan China itu sangat cepat. Sehingga bisa dikendalikan sedini mungkin. “Seperti yang terjadi di Kecamatan Rubaru, seorang isteri terinfeksi covid 19, lalu menularkan ke suami dan mertuanya, ini berbahaya,” dia mencontohkan.

Oleh sebab itu, kata dia langkah penutupan sementara pereakilan perusahaan rokok di Sumenep tersebut dinilai sangat tepat, apalagi dikabarkan sudah ada yang positif covid 19 dan juga banyak karyawan yang dinyatakan raktif berdasarkan pemeriksaan cepat (rapid test). 

“Karyawan yang reaktif saja di PT Tanjung Odi sudah 168 orang, saya sebagai pimpinan di DPRD meminta Pemda untuk bergerak cepat menekan kasus ini,” pintanya.

Sebelumnya, Ricky Cahyo, Pejabat Sementara (Pjs) Kasie Personalia General Affair (PGA) PT Tanjung Odi mengatakan, produksi rokok tetap berjalan meski perusahaan yang dikeluti dikabarkan menjadi klaster baru covid 19. “Ia tetap produksi,” kata Ricky Cahyo.

Bahkan pihak menejemen berharap agar tidak dilakukan penutupan. Salah satunya karena perusahaan tersebut menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat. 

“Kalau kami menejemen tidak sampai kesana (penutupan), (karena ini merupakan) industri padat karya, banyak yang bergantung pada kami mungkin, ekonomi Sumenep juga banyak disana, maka harapan kami tidak sampai ke sana (penutupan),” jelasnya. (nz/yt)

Pos terkait