Madurazone. NUSANTARA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta kepada seluruh pihak penyelenggaraan konferensi pers untuk memperhatikan protokol kesehatan physical distancing di tengah pandemi Covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud Meutya yakni tidak berkerumunan saat konferensi pers.
“Kami mengimbau untuk seluruh penyelenggaraan konferensi pers agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah disampaikan dan disepakati. Tidak boleh lagi ada wartawan berkerumun dan dibiarkan sehingga dapat menjadi potensi penyebaran Covid-19,” ujar Meutya dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Meutya menuturkan, pers adalah pilar keempat bangsa yang harus diperhatikan keselamatan dan perlindungannya di tengah pandemi covid-19.
Terlebih insan pers kata Meutya adalah bagian terdepan yang menyampaikan informasi terkait Covid-19.
“Sampai saat ini kita tahu wartawan menjadi pilar yang amat penting untuk menyampaikan informasi yang penting kepada masyarakat terkhusus dalam kontmdisi pandemi Covid-19. Peran pilar keempat ini menjadi dangat krusial,” tutur Meutya.
Bahkan dirinya mengaku risau karena ada beberapa wartawan yang sudah terinfeksi virus corona.
“Terkait kerisauan, kami menerima informasi bahwa saya terutama informasi ada beberapa wartawan yang memang juga sudah dinyatakan positif Covid,” katanya.
Sumber :suara.com