Madurazone. SUMENEP – Oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek, Sumenep, Madura, Jawa Timur L (inisial laki-laki) dilaporkan ke Mapolres Sumenep, Selasa, (21/42020). Dia diduga melakukan pemerkosaan kepada ZA, warga kecamatan setempat.
Laporan dilakukan ZA (40) selaku korban dugaan pemerkosaan. Kedatangan ke Mapolres didampingi familinya dan anak kandungnya. Laporan diterima Kanit SPKT III Bripka Asharul Fahrizi dengan nomor STPL/87/IV/2020/JATIM/RES SMP. Korban dengan terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Dungkek namun beda desa. Kabarnya terduga pelaku merupakan Kepala Dusun.
Sesuai hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/4/2020) sekitar pukul 01.00 Wib. Saat itu korban baru pulang dari rumah saudaranya usai nonton televisi yang tak jauh dari rumah korban.
Sesampainya di rumah, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur. Selang beberapa waktu kemudian ZA melihat pelaku ke tempat itu. Otomatis, korban kaget dan berupaua minta pertolongan dengan cara berteriak. Namun, upaya itu kandas lantaran diancam dibunuh oleh pelaku.
Akhirnya, korban pasrah dan memilih untuk diam. Sehingga, aksi bejat itu terjadi. Keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami isteri. Bahkan, dalam laporan tersebut ZA mengaku peristiwa itu tidak hanya terjadi satu kali, melainkan sudah sekitar 10 kali.
Karena korban merasa malu dan trauma, maka memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Sumenep.
“Kami laporkan peristiwa ini, karena telah banyak merugikan pasa saya, melecehkan dan menginjak nama baik keluarga dan desa,” kata HD (inisial laki-laki) anak korban saat ditemui di Mapolres Sumenep,
Dia juga membenarkan adanya peristiwa sebagaimana yang tertuang dalam BAP Kepolisian tersebut. Bahkan dirinya mengaku memiliki bukti video peristiwa yang menimpa keluarganya.
Namun dirinya tidak bisa memastikan jika peristiwa itu terjadi hingga 10 kali. Sebab, HD baru datang dari tempat dia menuntut ilmu di daerah Bandung, Jawa Barat. “Dan, kejadian itu ada saksinya. karena lik (paman, red) tahu saat ada orang itu masuk kamar, ” ujarnya.
Oleh sebab itu pihaknya meminta agar Polres Sumenep untuk profesional memproses laporan yang disampaikan ibunya tersebut. “Saya minta untuk diproses secara hukum yang berlaku,” harapnya.
Kasubbag Humas Polres Sumemep AKP Widiarti membenarkan jika ada warga Kecamatan Dungkek melaporkan dugaan pemerkosaan. “Ia benar, dan akan ditindaklanjuti,” katanya. (nz/yt)