Ungkap Ada Tambak Udang Cemari Laut, Tuding Pengawasan Mandul

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Keberadaan tambak udang di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menjamur. Bahkan, banyak tambak udang yang sudah beroperasi mencemari laut di sekitar pantai Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini.

Hal itu terungkap dari temuan anggota komisi II Masdawi. Menurut politisi Demokrat ini, banyak limbah dari usaha tambak udang ini sudah mencemari laut. Sehingga, dipastikan bisa merusak ekosistem laut. “Fakta ini sangat miris. Dan, merusak biota laut,” katanya kepada Madurazone.

Muat Lebih

Bahkan, sambung dia, beberapa tambak udang secara bebas telah melakukan pencemaran laut. Padahal, aturannya harus memiliki pembuangan limbah yang baik. “Kalau dibuang ke laut, jelas ini sebuah pelanggaran. Berarti ini sudah tidak komitmen dalam menjaga kelestarian laut,” ungkapnya.

Selain itu, Masdawi menuturkan, pihaknya menemukan adanya tambak udang yang mulai mendekati bibir pantai. Yakni, tidak sampai seratus meter dari bibir pantai. “Padahal, aturannya harus 100 meter dari bibir pantai, dan itu ternyata dilanggar juga,” ujarnya dengan nada serius.

Belum lagi, terang dia, pihaknya juga menemukan adanya penebangan pohon cemara. Padahal, cemara itu bagian dari ciri khas dari pantai pesisir utara. “Misalnya sebelah barat dan timur Pantai Lombang. Ini sudah cukup meresahkan masyarakat. Dan, harus diberikan tindakan tegas,” paparnya.

Fakta ini terjadi, menurut Masdawi, karena pengawasan yang tidak maksimal dari instansi terkait. Utamanya, pihak perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sebab, pengawasan harus dilakukan secara berlapis. Baik, yang berizin dan tidak berizin sekalipun.

“Dinas terkait jangan hanya berpangku tangan. Melainkan turun gunung melakukan pengawasan intensif. Agar penyimpangan pengusaha tambak tidak terjadi, yang kemudian merugikan masyarakat,” tuturnya.

Ini menadakan jika pengawasan cukup lemah. Jadi, pihaknya menuding jika instansi terkait tidak serius menangani tambak udang. “Pengusaha jangan dibiarkan bebas. Sebelum izin dikeluarkan juga harus diingatkan soal aturanya. Setelah dikeluarkan, maka pengawasannya ketat,” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait