Bawaslu Temukan Dua WNA di Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan penelusuran keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hasilnya, Bawaslu menemukan dua WNA yang menetap di wilayah Kabupaten Berlambangkan Kuda terbang ini.

Muat Lebih

Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris mengatakan satu dari dua warga asing bertempat tinggal di Kecamatan Batuputih dan Kecamatan Rbabaru.

“Berdasarkan hasil penelusuran kami ada dua WNA yang tinggal di Sumenep. Itu kami lakukan untuk memastikan apakah masuk DPT (daftar pemilih tetap) atau tidak,” kata Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep,

Sejauh ini kata dia, dua WNA tidak masuk dalam DPT Pemilu 2019. “Kalau WNA yang tinggal di Sumenep ada, tapi yang masuk ke DPT belum kami temukan,” jelasnya.

Kedepan kata dia, pengawasan terus dilakukan. Apabila ditemukan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau nanti kami menemukan, pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Jumlah DPT Sumenep pada Pemilu 2019 sebanyak 872.764 orang. Jumlah ini terdiri dari 410.522 laki-laki dan 462.242 perempuan.Mereka akan menyalurkan hak suaranya di 4.315 TPS yang tersebar di 27 kecamatan yang tersebar di daratan maupun kepulauan (jn/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.