Revisi UU BUMN Dinilai Perkuat Perusahaan Negara

  • Whatsapp

Madurazone.co, Nusantara – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Totok Daryanto, menekankan, dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DPR akan mengaturpenguatan BUMN.

“Undang-undang ini sudah cukup lama, dari tahun 2003. Saya kira, sekarang ini sudah waktunya untuk dilakukan revisi. Intinya adalah harus ada penguatan BUMN,” tandasnya, di ruang rapat Baleg, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Muat Lebih

Totok menjelaskan, dalam penguatan RUU BUMN akan diatur perlindungan terhadap aset negara, karena aset negara ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.

“BUMN adalah badan usaha yang bersaing dengan badan usaha swasta lainnya, jadi mesti diberi keleluasaan, supaya mereka bisa benar-benar menjadi pemain bisnis yang andal,” paparnya.

Totok, yang memimpin rapat bersama dengan pengusul dari Komisi VI DPR RI ini juga sempat menyinggung tentang perlu adanya jaminan kepada para direksi dan para pimpinan BUMN dalam mengembangkan usaha negara. Tanpa adanya jaminan, kinerja usaha tidak produktif.

“Bahwa mereka bisa mengembangkan kariernya dengan baik dan tidak selalu merasa terancam, atau setiap saat nasibnya tidak pasti. Itu akan membuat kinerja atau suasana kerja tidak baik,” ujar anggota dewan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Totok juga memberikan koreksi pada kinerja BUMN selama ini. Menurutnya, BUMN selama ini kurang mampu bersaing dengan swasta lain.

“Saya kira pemerintah perlu ada keberpihakan juga, supaya BUMN kita lebih maju dibanding dengan perusahaan lain, terutama perusahaan asing. Jadi mestinya kita lebih mengutamakan pada BUMN kita daripada perusahaan-perusahaan asing,” jelasnya.

Sumber : suara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.