Perkosa Warga Pamekasan, Sopir MPU Dibekuk

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – MS, 40, (inisial laki-laki) Warga Dusun Langsar Daya Desa Langsar Kecamatan Saronggi dibekuk satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pria ini ditangkap karena melakukan tindak pidana pemerkosaan secara paksa.

Kejadian bermula ketika N (inisial perempuan),31, Warga Desa Preng ampel RT/RW Desa Pamoroh Kecamatan Pamekasan menaiki bus mini yang di sopiri oleh tersangka.

Muat Lebih

“Sesampainya, di depan depot sate Liana Desa Bluto kecamatan bluto korban meminta turun, namun sopir terus melanjutkan dengan alasan mau mengajak dia makan,” kata kapolres Sumenep AKBP.H. Josehp Ananta Pinora.

Ternyata korbam diajak ke tempat pemandian mobil di jalan lingkar barat. setelah itu korban bersama tersangka turun dan membeli es degan.

” Baru setelah itu, sekitar pukul 16:45, korban diajak ke rumah teman tersangka Deni Hermawan di Dusun Pangbungkok Desa babbalan Kecamatan Batuan. Ditempat inilah syahwat kelaki-lakiannya bangkit,” jelasnya.

Menurut perwira dengan dua melati di pundak ini menuturkan, tersangka kemudian memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri, namun sang perempuan menolak. Namun, tetap saja dipaksa hingga sang perempuan tidak sadarkan diri.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 285 Kitab undang-undang Hukum pidana tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman pidana dua belas tahun penjara,” turunya. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.