SUMENEP – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMP dan KB) A. Masuni menjelaskan, pihaknya memang sudah melakukan rekruitmen pendamping desa, baik lokal maupun desa di kecamatan. “Saat ini belum ada instruksi lanjutan, semisal tes dari pemerintah pusat. Yang jelas, berkas sudah dikirim semua,” katanya.
Mantan Kepala Disdik Sumenep mengungkapkan, pihaknya hanya sebatas fasilitator saja. Sebab, yang punya kebijakan dan wewenang penuh adalah kementrian desa. “Kalau sudah ada instruksi kami lakukan. Berkas pelamar itu sudah diserahkan semua,” ucapnya.
Masuni menuturkan, untum sementara kepala desa bisa memberdayakan KPM (kader pembangunan masyarakat). Itu bisa dijadikan pendamping sementara. “Kades bisa memanfaatkan KPM. Tapi, kami masih akan pantau sejauh mana kades memberikan peran terhadap KPM ini,” tuturnya. (yat)