Usut Dugaan Penipuan CPNS, Polres Sumenep Diminta Tak Hanya Gertak Sambal

  • Whatsapp
ilustrasi /Net

Madurazone. SUMENEP – Masih ingat dengan laporan dugaan penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang sudah menggelinding di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur?. Kabar terbaru, kasus tersebut sudah mulai didalami dengan pemanggilan terlapor, RM, warga Matanair, Kecamatan Rubaru.

Kasus ini juga menjadi perhatian Ketua LSM Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan. Menurutnya, polisi diminta untuk menangani kasus ini secara benar dan profesional. Sebab, ini menyangkut hak dan hajat hidup orang. “Kasus ini hendaknya diusut secara tuntas dan mendalam oleh pihak kepolisian,” katanya.

Muat Lebih

Sehingga, sambung dia, pihaknya meminta polisi tidak hanya sekadar gertak sambal saja. Namun, kasus ini harus diusut hingga ke akarnya. Apalagi, dalam catatan pihaknya, terlapor tidak hanya dipolisikam untuk kali pertama ini. “Jadi, kami minta tidak hanya gertak sambal, namun harus diusut tuntas. Kami percaya polisi profesional,” tuturnya.

Aktifis asal Kecamatan Giligenting menuturkan, dari informasi yang diterima kasus ini tidak hanya iming-iming jadi CPNS, tapi ada dugaan kerugian materi. Sebab, korban disinyalir menyetor sejumlah uang. “Jadi, ini bagian dari dugaan penipuan yang bermodus iming-iming jadi CPNS,” ungkapnya dengan serius.

Untuk itu, pihaknya berharap laporan kali ini menjadi tantangan polisi untuk mengusut kasus ini. Bahkan, meminta tidak hanya fokus kepada terlapor, melainkan juga kepada rangkaian pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus ini. “Kami nunggu gebrakan polres Sumenep dalam melakukan pengusutan kasus ini,” paparnya.

Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhani Rahadian Basuki mengaku akan melakukan pengusutan kasus ini. Salah satunya, sudah melayangkan panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. “Ya, kami sudah panggil terlapor,” katanya.

Sayangnya, dia enggan memberikan materi pemeriksaan kepada media. Sebab, itu menjadi ranah penyelidik di Mapolres Sumenep. “Kalau materinya tidak usa diekpose. Yang jelas kami panggil terlapor untuk klarifikasi dalam waktu dekat. Surat sudah disampaikan,” tuturnya.

Dugaan penipuan CPNS ini terungkap dari rilis Satreskrim Polres Sumenep. Di mana dalam rilisnya, RM, warga Matanair yang disinyalir sebagai istri politisi dilaporkan ke Mapolres dengan dugaan penipuan CPNS oleh JM. Untuk memuluskan, JM membayar uang sebesar Rp 40 juta dari total Rp 60 juta. Sisanya dibayar setelah SK keluar.

Sayangnya, hingga saat ini korban tak kunjung diangkat sebagai CPNS. Bahkan, juga sempat diberi SK palsu. Sehingga, kasus ini dilaporkan ke Mapolres Sumenep. (nz/yt)

Pos terkait