Ungkap Terlapor Terima “Uang Pelicin” Janjikan CPNS, RM Pelaku?

  • Whatsapp
ilustrasi /Net

Madurazone. SUMENEP – Adanya pernyataan terlapor dugaan penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil)di Sumenep, Madura, Jawa Timur, RM yang mengaku jadi korban direspon Satreskrim Polres setempat. Bahkan, Korp Bhayangkara ini mengklaim RM sebagai pihak yang memberikan harapan kepada korban.

RM sebagai terlapor yang menjanjikan korban atau pelapor bisa lolos menjadi calon abdi negara. Termasuk juga, uang “pelicin”diberikan terlapor. Dengan kata lain, transaksi dan janji itu dilakukan oleh terlapor yang merupakan warga Matanair, Kecamatan Rubaru. Itu terungkap dari laporan korban ke Korp baju cokelat.

Muat Lebih

“Tidak masalah mengaku korban. Namun, dalam laporan RM yang menjanjikan pelapor bisa lolos sebagai PNS. Bahkan, pelapor juga menyerahkan uang ke tangan terlapor. Jadi, terlapor yang melakukan transaksi,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Dhany Rahadian Basuki.

Dia menuturkan, apabila terlapor mengaku sebagai korban maka perlu dibuktikan. Yang jelas, laporan yang masuk ke Polres, RM adalah sebagai terlapor. “Dia (RM, Red) yang menjanjikan untuk menjadikan sebagai CPNS dengan menyetor sejumlah uang. Dan, korban menyetor,” ucapnya dengan serius.

Kendati demikian, pihaknya masih terus melakukan pengusutan secara mendalam. Dan, pemeriksaan terhadap korban lainnya masih akan dilakukan. “Sementara pelapor dan terlapor sudah diperiksa. Terlapor diperiksa di Kantor dewan beberapa waktu lalu, atas permintaan terlapor dan suaminya,” tuturnya.

Kasus dugaan penipuan CPNS ini menggelinding atas laporan korban JM ke Mapolres Sumenep. Korban mengaku menyetor uang sebesar Rp 40 juta ke RM untuk memuluskan menjadi CPNS. Angka itu sebagai DP dari Rp 60 juta. Sementara sisanya dibayar setelah lulus dan mendapatkan SK.

Sayangnya, hingga waktu yang ditentukan korban tidak lolos menjadi CPNS. Sehingga, mempertanyakan kepada terlapor, dan menagih uangnya. Namun, diberitahu akan ada susulan, ternyata malah korban diberikan SK (Surat Keputusan) yang diduga palsu. Karena tak kunjung ada iktikad baik, maka dilapokan ke Mapolres Sumenep.

Sebenarnya dalam laporan itu tidak hanya satu korban melainkan lima oranh. Kasus ini masih diselidiki dan didalami oleh Polres Sumenep. (nz/yt)

Pos terkait