Kuota KPPS Tak Terpenuhi, KPU Sumenep Perpanjang Pendaftaran

  • Whatsapp
Rafiqi Tanzil, Komisioner KPU Sumenep. FOTO/NET

Madurazone. SUMENEP – Kuota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Sumenep, Madura, Jawa Timur sampai detik ini masih belum terpenuhi. Sehingga, KPU (Komisi Pemilihan Umum) setempat memperpanjang masa pendaftaran kelompok penyelenggara itu.

“Kami lakukan perpanjangan pendaftar yang belum memenuhi kuota, mulai tanggal 14 hingga 18 Oktober mendatang. Itu diperpanjang agar kekurangan pendaftar itu bisa terisi semua,” kata Komisioner KPU Divisi Partisipasi Masyarakat Rafiqi Tanzil.

Muat Lebih

Menurutnya, perpanjangan masa pendaftaran hanya dilakukan di delapan kecamatan, yaitu Bluto, Guluk-Guluk, Kangayan, Lenteng, Masalembu, Sapeken, Saronggi, dan Talango. “Yang Diperpanjang itu itu 262 tempat pemungutan suara yang tersebar di 46 desa. Kouta yang belum terpenuhi 1.237,” tambahnya.

Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Ada dua paslon yang akan bertarung dalam perhelatan demokrasi ini, yaitu Achmad Fauzi – Nyai Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-Ali Fikri. (nz/yt)

Pos terkait