Dugaan Hasil Tongkang BUMDes Gersik Putih Tak Setor PADes, Camat Gapura Kecolongan?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dugaan pengelolaan kapal tongkang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang diduga tidak setor PADes (Pendapatan Asli Desa) terus menjadi bola panas. Bahkan, aktifis menduga camat Gapura kecolongan.

Indikasinya, camat dan sebagian pegawai kecamatan merupakan tim fasilitasi APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa). Sehingga, dinilai bisa melakukan evaluasi terhadap anggaran, baik pendapatan maupun belanja desa dimaksud. Sehingga, anggaran yang disusun kredibel dan cukup bagus.

Muat Lebih

“Haruanya masalah PADes dari deviden BUMDes yang diperoleh dari tongkang itu bisa dilihat secara detil oleh camat. Apalagi, kami mensinyalir tongkangnya itu pendapatannya cukup besar,” kata Syaifiddin, aktifis LIPK kepada media ini.

Dia menuturkan, seharusnya camat mempertanyakan dengan pendapatan BUMDes lewat tongkang itu. Sebab, pendapatan diproyeksi hingga miliaran, masak PADes hanya Rp 29 juta. “Ini kan perlu dipertanyakan. Atau mungkin kecolongan atas APBDes yang disusun Desa Gersik Putih ini,” ungkapnya.

Bahkan, sambung dia, jika diperlukan camat berhak meminta neraca keuangan dari BUMDes, maupun desa. Sehingga, akurasi laporannya bisa dipastikan valid. “Neraca keuangan penting agar bisa diketahui tingkat akurasinya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Untuk itu, pihaknya berharap pada APBDes 2021, camat hendaknya lebih selektif dalam memfasalitasi. Utamanya, berkaitan dengan PADes. “Jadi, saya berharap tidak hanya sekadar formalitas, melainkan ditanyakan secara tertulis kepada desa. Kami minta ini diseriusi oleh camat,” tuturnya.

Camat Gapura Abd. Kahir menjelaskan, pihaknya sudah melakukan fasilitasi dengan baik. Sebab, pihaknya hanya sebatas pembinaan saja, bukan pengawasan. “Jadi, tugas kami hanya pembinaan. Dan, itu sudah kami lakukan kepada desa, termasuk Gersik Putih,” katanya melalui sambungan telepon.

Menurutnya, BUMDes Gersik Putih sudah menyetorkan deviden kepada desa, meski hanya sedikit. Sebab, hasil dari tongkang itu dilakukan untuk subsidi unit usaha lain yang merugi, seperti HIPPAM. “Jadi, laporan ke kita rugi. Lantaran harus memberikan subsidi kepada unit usaha lain,” ujarnya.

Laporan itu, terang dia, pihaknya sudah memanggil pihak BUMDes dan Desa. Bahkan, dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) juga ikut pertemuan itu. “Kami hanya terima laporan lisan bukan neraca tertulis. Mungkin hari Rabu kami akan turun ke Gersik Putih untuk melihat langsung,” tuturnya.

Masak tongkang rugi?, Mantan Kabag ESDA ini menuturkan, untuk tongkang tidak merugi, namun hasilnya juga untuk membiayai unit usaha lainnya. “Untuk lebih jelasnya bisa langsung minta penjelasan kepada pihak Desa dan BUMDes. Yang jelas, kami tidak kecolongan, karena kami hanya pembinaan,” paparnya.

Sekadar diketahui, pengelolaan Kapal Tongkang oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura dilaporkan ke Inspektorat. Kapal yang dibuat pada 2017 lalu itu disinyalir tidak menyetorkan PADes. Padahal, kabarnya pendapatannya cukup besar.

Informasinya dari LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan), kapal usaha pengangkutan itu berkapasita 22 motor. Sementara tarifnya Rp 5 ribu per motor. Jasa penyeberangan ini melayani dari pukul 6 pagi hingga pukul 19.30 malam. Sementara pendapata per hari bisa kisaran kurang lebih hingga Rp 7 juta. Angka ini cukup fantastis jika dikalikan satu bulan atau bahkan satu tahun. (nz/yt)

Pos terkait