Kembangkan Kasus OTT Pasar Lenteng, Polisi Dalami Aliran Dana Pungli

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Penetapan tiga tersangka atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) kios atau los di Pasar, Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak membuat penyidik “puas”. Buktinya, Korp Bhayangkara ini terus mengembangkan kasus tersebut.

Saat ini,korps baju coklat ini tengah mendalami aliran dana hasil pungutan tak prosedural itu yang dilakuka tiga oknum kepada pedagang. Itu khawatir ada pihak lain yang ikut ” mencicipi” dana haram tersebut.

Muat Lebih

“Nanti kami kembangkan, apakah uang itu digunakan pribadi atau disetor ke atasnya,” kata Kapolres Sumenep AKBP Darman, Rabu, (1/7/ 2020).

Namun, kata dia, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, uang pungutan tersebut digunakan pribadi. Bahkan, kordinator UPT Pasar sudah sering menegur namun tak diindahkan. “Murni ketiga orang ini dari keterangan yang diterima. Tapi, kami masih mendalami,” ujarnya.

Perwira dengan dua melati di pundak ini menegaskan, jika pungli yang dilakukan atas inisiatif pengelola pasar. Bahkan pungutan tersebut telah lama diendus, namun baru dilakukan penindakan.

“Sebenarnya sudah (lama) dapat informasi dan langsung kami lakukan OTT,” jelasnya.

Tim Satreskrim Polres Sumenep melakukan OTT kepada tiga petugas pasar Lenteng. Satu orang berstatus PNS, dan satu lagi berstatus PHL (Pegawai Harian Lepas). Ketiganya memungut uang kepada pedagang yang hendak menempati kios dan los baru itu. Masing-masing dupungut Rp 2 juta.

Saat ini, ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Sumenep. (nz/yt)

Pos terkait