Terungkap, Tiga Oknum Terjaring OTT Pungli Uang Rp 2 Juta Per Pedagang

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Ketiga oknum petugas pasar Lenteng yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) ternyata memungut uang sebesar Rp 2 juta per pedagang. Pungutan itu dilakukan agar pedagang bisa menempati kios atau los yang ada di Pasar Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur itu.

Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Satreskrim Polres setempat. “Mereka diamankan saat menarik uang kepada pedagang. Semua pedagang yang mau menempati los atau kios baru harus membayar Rp 2 juta,” kata Kasat Reskrim Polres AKP Dhany Rahadian Basuki.

Muat Lebih

Ketiga orang yang diamankan itu adalah MS seorang pegawai negeri sipil (PNS), C dan SB seorang pegawai harian lepas (PHL). “Pungutan uang itu terjadi lantaran penempatan kios dengan penunjukan, bukan dilotre. Sehingga, memungkinkan terjadinya permainan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Tim Pidkor dibantu Resmob Polres Sumenep melakukan giat OTT di Pasar Lenteng. Saat penindakan, dikabarkan ada perlawanan. Ketiga orang itu diduga memungut kepada pedagang yang hendak menempati kios atau los baru.

Pembangunan Pasar Tradisional Lenteng dimulai sejak tahun 2018 dengan anggaran sekitar Rp5 miliar lebih. Namun, anggaran tersebut hanya dipergunakan untuk pemasangan tiang pancang. Kemudian tahun 2019 dianggarkan kembali sekitar Rp10 miliar untuk melanjutkan pembangunan yang sempat terhenti itu. Akhirnya, pada 2019 akhir pembangunan selesai dan baru ditempati mulai bulan ini (Juni 2020). (nz/yt)

Pos terkait