Pelaksanaan Ditunda, Biaya Pelunasan Haji Bisa Ditarik

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dana pelunasan BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) itu bisa dikembalikan kepada Calon Jamaah Haji, termasuk di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hal ini bagian dampak dari penundaan keberangkatan Ibadah Haji Indonesia tahun 2020 ini.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sumenep H.Rifaie Hasyim menjelaskan, menjelaskan akibat penundaan keberangkatan haji ini, maka uang pelunasan bisa ditarik. Itu apabila memang keuangan tersebut dibutuhkan oleh CJH. “Jika mau ditarik dipersilahkan melakukan pengajuan kepada kami,” katanya.

Muat Lebih

Menurutnya, calon jamaah yang hendak menarik uang tersebut, tinggal mengajukan dengan melampirkan bukti setor, eKTP dan tabungan atas nama calon jamaah. “Termasuk jug nomor telpon. Jika persyaratan itu dipenuhi, maka pengajuan itu sudah bisa diproses,” ungkapnya.

Mantan Kasek MTsN Terate ini menuturkan, dana pelunasan juga boleh tidak ditarik. Otomatis, tahun depan tidak usah melakukan pelunasan dan langsung berangkat. “Dana yang tidak ditarik akan dibekukan dan akan dikelola oleh BPKH. Sementara nilai manfaatnya akan diberitahukan kepada jamaah nantinya,” ujarnya.

Untuk itu, dana tersebut tetap aman meski tidak ditarik. (nz/yt)

Pos terkait