Bubarkan Warga Begadang Hingga Larut, Polisi Temukan Miras

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Sebanyak enam warga Sumenep, Madura, Jawa Timur dibubarkan paksa tim Jokotole, Polres setempat, Senin Malam (11/5/2020). Mereka dibubarkan karwna begadang hingga larut malam.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19. Ke enam warga adalah Edi Mulyono, 26, warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Moh. Iqbal Adinata, 26, Moh. Novan Adi Akbar, 23, warga Desa Lalangon, Sumari Hadi, 45, warga Perum Satelit, Desa Kolor, Abd. Salam (47) asal Desa Pandian, dan Ahmad Risiqin (21) asal Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.

Muat Lebih

Keenam tersebut dibubarkan saat berkumpul di Jalan Raya Manding, tepatnya di emperan toko Mukas Adam Motor, Desa Pamolokan Sumenep, sekira pukul 02.30 WIB. “Ia tadi malam mereka dibubarkan,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep,

Setelah dilakukan pengecekan saat itu, kata dia mereka tidak hanya begadang melainkan juga melakukan pesta minuman keras (Miras). Setelah itu mereka langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan.

“Karena ditemukan adanya miras, langsung kami amankan,” jelasnya.

Sementara barang bukti yang disita Polisi berupa seperempat Botol minuman keras jenis arak dan empat unit sepeda motor, diantaranya Honda scoopy, Suzuki Satria, Yamaha Mio Soul, dan Yamaba Mio. (nz/yt)

Pos terkait