Banyak Debitur di Sumenep Ajukan Penundaan Pembayaran

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Sejumlah debitur di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajukan penundaan pembayaran angsuran. Itu setelah Pemerintah Pusat menyatakan penundaan angsuran selama satu tahun akibat wabah Covid-19.

“Yang mengajukan penundaan sekitar 5 persen dari sekitar 1.500 debitur,” kata Achmad Zayadi, Bagian Pembinaan dan Penagihan BTN Sumenep kepada sejumlah media.

Muat Lebih

Kata dia para debitur dipersilahkan untuk mengajukan penundaan. Namun, tidak semua debitur mendapat penundaan angsuran.

“Kemudian kami akan menjelaskan tentang tata cara penundaan. Hanya saja ada yang merespon positif dan ada pula yang tetap mengangsur seperti biasa,” ujarnya.

Jika dikabulkan, maka jumlah angsuran yang ditanggung tetap sama sesuai perjanjian awal, yakni ada penambahan jangka waktu selama satu tahun. “Karena ini sifatnya penundaan. Bukan pemotosan masa angsuran,” ujarnya.

Sementara di Sumenep dampaknya tidak terlalu signifikan. Karena yang ditunda itu adalah bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Untuk di Sumenep sekitar 40 persen yang mengeluhkan. Sedangkan yang mengajukan hanya sekitar 5 persen dari sekitar 1.500 debitur,” jelasnya. (nz/yt)

Pos terkait