Jadi “Bola Panas”, Polemik Biaya Hotel Pimpinan DPRD Sumenep Menggelinding ke Kejari

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Polemik Perjalanan Dinas (Perdin), khususnya biaya hotel pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mengelinding ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebab, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Korp Bhayangkara, Jum’at (21/2/2020).

Kasus biaya hotel pimpinan dilaporkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan H. Zainal Arifin dan Ketua Fraksi Demokrat Akhmad Jazuli. Sementara terlapor adalah pimpinan DPRD. Kedua pimpinan fraksi ini diterima Kasi Intel Novan Bernadi dan Kasi Pidana Khusus Herpin Hidayat.

Muat Lebih

Zainal Arifin menjelaskan, laporan tersebut sengaja dilayangkan lantaran biaya penginapan hotel pimpinan diduga ada penyalahgunaan anggaran. Khususnya, ke luar daerah atau luar provinsi. “Karena versi kami ada pelanggaran, maka dilaporkan ke Kejari,” katanya.

Modusnya, sambung dia, pimpinan DPRD mendapatkan jatah Rp 8,5 juta untuk biaya penginapan per malam, jika dua malam maka muncul angka Rp 17 juta. Namun, mereka tidak menginap dan memilih menginap di hotel lain yang lebih murah. “Boleh 30 persen itu, sekitar Rp 5 juta, tapi dengan catatan tak bermalam di hotel, misalnya di rumah saudarnya atau dimana,” ujarnya.

Anehnya, terang politisi PDI Perjuangan ini, mereka tetap menginap di hotel dengan harga murah. Sehingga, disinyalir ada keuntungan. “Kan selisihnya banyak. Otomatis, ada keuntungan pribadi disini, dan diduga memperkaya diri,” tuturnya.

Zainal juga menegaskan, pihaknya tidak sembarangan melaporkan, sebab mengantongi ejumlah bukti, diantaranya foto tiga Pimpinan DPRD bermalam disalah satu hotel di Tangerang, padahal saat itu tiga Pimpinan Dewan mengambil biaya penginapan 30 persen

Selain itu, Zainal juga mengaku memiliki bukti berupa bukti transfer dana 30 persen dari biaya penginapan yang masuk ke rekening pribadi tiga Pimpinan DPRD. “Menurut versi saya untuk memperkaya pribadi. Jadi tidak bagus seperti itu, mendingan hal-hal seperti itu dikembalikan ke Kasda, dari rakyat untuk rakyat, bukan dari rakyat untuk kantong pribadi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengklaim kedatangan dua pimpinan fraksi itu memang hendak melaporkan. Namun, saat ini masih sekedar konsultasi dan kordinasi terkait biaya penginapan itu. “Kami minta kronologisnya juga dilengkapi dan tertulis. Katanya minggu depan mau dilengkapi,” katanya.

Apakah ada yang mengarah pidana?, Novan enggan membeberkan lebih lanjut. Sebab, kalau nanti berkasnya sudah masuk, masih akan dilakukan telaah dan kajian atas kasus tersebut. (nz/yt)

Pos terkait