Di Acara Sosialisasi BPD, Bupati Sumenep Tegaskan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi pembentukan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Selasa (11/2/2020). Pembentukan itu akan dilakukan untuk 328 desa yang ada di Kota Sumekar ini.

Sosialisasi ini dihadiri Bupati Sumenep Dr. KH.A. Busyro Karim, Kepala DPMD Moh. Ramli, Inspektur Titik Suryati, Sejumlah camat di lingkungan Pemkab Sumenep dan juga sejumlah perangkat desa. Kegiatan ini berlangsung cukup khidmat dan penuh dengan suasana keakraban.

Muat Lebih

Bupati Sumenep Dr.KH. A. Busyro Karim dalam sambutannya menjelaskan, Kepala Desa harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Utamanya, dalam membangun desanya. “Masyarakat itu harus ikut andil dalam membangun desanya, salah satunya lewat BPD ini,” katanya dihadapan peserta.

Dia menuturkan, hakekat UU (Undang undang) Desa nomor 6/2014, sistem desa akan berjalan apabila ruang partisipasi masyarakat dibuka sangat luas. Yakni, bagaimana masyarakat bisa masuk dalam ruang sistem desa. “Sehingga, program yang dibangun itu aspiratif dan bisa memberikan warna,” ujarnya.

Harus diakui, sambung mantan ketua DPRD ini, kemajuan sebuah daerah atau Kabupaten itu ditentukan oleh kemajuan desa. Maka, diperlukan kemandirian desa yang tercermin melalui keterlibatan seluruh komponen dalam setiap perencanaan program menjadi penting.
“Kita harus terus melakukan yang terbaik untuk desa, BPD harus mampu menyerap aspirasi masyarakat, kemudian menyalurkan usulan itu kepada pemerintah desa agar dimasukkan dalam APBDes, jadi apa yang tertuang di APBDes harus mencerminkan aspirasi desa,” harapnya.

Kepala DPMD Sumenep Moh. Ramli menjelaskan, Pembentukan BPD itu akan diikuti oleh 328 Desa. Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan atas regulasi dan tata cara pengisian dan pembentukan BPD. “Peserta sosialisasinya kita bagi dalam 3 angkatan, angkatan pertama 110 desa, kedua 110 juga, di segmen 3 terdiri dari 108 desa,” sebutnya.

Mantan Kepala Dinsos ini mengungkapkan, keberadaan BPD harus ditentukan dengan penuh kehati-hatian. Sebab, keberadaanya sangat ditunggu untuk mengawal aspirasi masyarakat. Sehingga, aspirasi ini bisa dimasukkan dalam program APBDes.

“Makanya ini BPB nantinya mewakili dusun. Sementara pembentukannya dilakukan panitia lewat Musyawarah Desa (Musdes). Sementara panitia dibentuk oleh Kepala Desa,”ujarnya.

Ramli menegaskan, diharapkan pembentukan itu sudah bisa dilakukan bulan ini, atau bisa akhir bulan depan. “Kami berharap segera dibentuk. Karena BPD merupakan unsur pemerintahan ditingkat desa,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait