“Rutin” Ungkap Kasus Asusila, Sumenep Darurat Prostitusi?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai darurat prostitusi. Pasalnya, Polres setempat cukup sering mengungkap kasus prostitusi di wilayah hukum Kota Sumekar ini. Baru ini, polisi kembali berhasil mengungkap kasus prostitusi ini.

Dalam kasus ini, korp Bhayangkara berhasil menangkap lima orang di salah satu hotel di Kabupaten ujung Timur pulau Madura ini. Sebanyak tiga orang berperan sebagai mucikari, sementara dua orangnya adalah pekerja seks Komersial (PSK). Kelimanya ditangkap saat melakukan transaksi.

Muat Lebih

Kelima orang itu adalah ER, 22, warga Kecamatan Rubaru sebagai mucikari, HS, warga Guluk Guluk, WH 25, asal Bugih Pamekasan sebagai penikmat. Sedangkan 2 wanita diduga PSK berinisial AN , 20, asal Pasean Pamekasan dan AA, 22, Banyuwangi. Mereka ditangkap saat berada di sebuah hotel di kota keris ini.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, menjelaskan, kelima orang itu ditangkap dalam kasus asusila. “Saat ini ke 5 orang tersebut masih dilakukan penyidikan dan pengembangan, terkait maraknya pelaku prostitusi ini,” ungkapnya.

Saat ini kelima orang ini sudah berada di Mapolres Sumenep untuk penyidikan lebih lanjut. Dan, dari tangan tersangka didapat barang bukti (BB) berupa motor, uang tunai Rp.1,2 juta. “Mereka dikenakan pasal Perdagangan orang,”tuturnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi di Saronggi dan juga di Kecamatan Kota di 2019 lalu. (nz/yt)

Pos terkait