Rumah Eks Ketua KPU Blitar Dibobol Maling

  • Whatsapp

Madurazone. NUSANTARA – Aksi pencurian menyasar tiga rumah sekaligus di Kompleks Perumahan Puri Kenari Indah, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (21/11/2019).

Salah satu rumah milik mantan Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, di Blok Q Nomor 8. Di rumah Budi, pencuri yang diduga lebih dari satu orang ini berhasil menggasak dua ponsel, laptop, cincin, dan dua arloji.

Muat Lebih

Peristiwa pencurian itu diketahui korban menjelang subuh. Korban curiga karena alarm ponselnya tidak berbunyi saat menjelang subuh. Padahal ponsel miliknya diletakkan di meja dekat tempat tidur.

Korban yang terjaga kemudian berusaha mencari dan menanyakan ponselnya kepada anggota keluarganya, namun tidak ada yang mengetahui.

“Saat mencari ponsel ternyata laptop anak saya yang diletakkan di meja ruang tamu juga hilang. Dua ponsel, dua arloji, dan cincin saya juga hilang. Saya baru sadar kalau rumah saya dimasuki pencuri,” kata Budi seperti dikutip Jatimnet.com–jaringan Suara.com, Jumat (22/11/2019).

Diduga pencuri masuk lewat jendela ruang tamu rumah Budi. Pencuri mencongkel satu jendela di ruang tamu dan menggasak barang yang mudah dibawa. Aksi pelaku tidak terdeteksi oleh korban sama sekali karena sedang tertidur lelap.

“Pencurinya masuk ke halaman rumah dengan memanjat pagar lalu masuk ke rumah lewat jendela,” ujar Budi.

Selain di rumah Budi, pelaku juga menyasar dua rumah lainnya yang berada satu blok dengan Budi. Dua rumah milik Rido dan Giri, yaitu rumah nomor 4 dan 10.

Di kedua rumah ini pelaku menggasak uang tunai Rp 400 ribu rupiah dan sebuah HP. Pelaku memasuki rumah dengan cara yang sama, memanjat pagar dan mencongkel pintu jendela rumah.

Kapolsek Sananwetan AKBP Didit Prihantoro mengatakan sudah menerima laporan pencurian di tiga rumah tersebut. Polisi juga sudah datang ke lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Masih proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan para korban. Saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Didit.

Sumber : Suara.com

Pos terkait