Dewan Desak Kelanjutan Pembangunan RSU Kangean

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Perencanaan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep belum selesai tahun 2019. Akibatnya, pembangunan pusat kesehatan itu tidak bisa dilanjutkan.

Badrul Aini Anggota DPRD Sumenep mengaku kecewa. Mestinya kata dia awal 2020 mendagang RSU di Kecamatan Arjasa sudah bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat tenaga medis, mulai dari dokter dan tenaga perawat sudah disiapkan sejak beberapa tahun lalu.

Muat Lebih

“Kalau masih memikirkan pembangunan, kapan bisa memberikan pelayanan pada masyarakat,” katanya.

Politisi PBB asal Kecamatan Arjasa, Pulau Kangen itu mendesak kelanjutan pembangunan segera diselesaikan. Minimalnya kata dia pertengahan tahun 2020 sudah bisa beroperasi.

“Anggarannya sudah ada, mulai dari pengadaan alat kesehatan dan pembangunan. Ini tinggal mengerjakan saja,” terang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep itu.

Selama ini kata dia banyak warga kepulauan yang mengeluh atas pelayanan kesehatan. Bahkan sebagian warga memilih berobat ke Bali dibandingkan berobat ke rumah sakit di Sumenep.

“Nah, adanya rumah sakit di Kepulauan ini menjadi harapan besar bagi masyarakat untuk perbaikan pelayanan kesehatan. Jadi, jangan selalu ditunda pembangunannya,” jelas anggota DPRD Sumenep empat periode itu.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Sumenep, Moh. Jakfar beberapa waktu lalu mengatakan Kelanjutan pembanguan RSU di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean belum bisa dilanjutkan tahun 2019. Karena terkendala perencanaan yang belum selesai.

“Pembangunan rumah sakit dari awal perencanaan belum ada,” katanya.

Oleh sebab itu kata dia, perencanaan kelanjutan pembangunan itu akan dilakukan tahun 2019 ini. “Pertengahan Desember selesai,” ungkapnya.

Usai perencanaan selesai, kata dia akan dilanjutkan dengan proses lelang anggaran pembangunan. “Anggaran yang disediakan Rp22 miliar,” jelasnya. Tahun ini kata dia juga dianggarkan Rp14 miliar untuk pengadaan alat kesehatan.

Namun meski begitu, lanjut Jakfar meski ada pemenangnya nanti tidak bisa dilanjutkan. Sehingga kelanjutan pembangunan harus dilakukan tahun 2020. “Anggaran tahun depan kami sediakan Rp25 miliar,” tuturnya.

Mengapa dianggarkan?, karena sejak dua tahun lalu tenaga dokter dan perawat sudah disiapkan. Saat ini tenaga medis dititipkan di Puskesmas Arjasa.

“Tenaga medis sudah siap dua tahun lalu, jika bangunannya tidak segera dilakukan, sulit nanti mengatur tenaga yang sudah disiapkan,” tegasnya.

Pembangunan (RSU di Kecamatan Arjasa,  diputus kontrak, hingga akhir masa kontrak 2018 lalu rekanan tidak mampu menuntaskan pekerjaan. (nz/yt)

Pos terkait