Madurazone.co, Bangkalan – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bangkalan Madura, Jawa Timur, terendah di empat Kabupaten di Madura. Itu lantaran kota salak itu tidak masuk penghasil DBHCHT.
“Karena Kabupaten Bangkalan ini bukan merupakan daerah penghasil tembakau maupun cukai sehingga mendapatkan terendah,” kata Kasubid Perdagangan, Perindustrian dan Usaha Mikro Bappeda, Suhartatik.
Menurut Suhartatik, DBHCHT tahun 2019 sebesar Rp 13.981.970.520, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari DBHCHT 2018 yang tidak terserap, yaitu Rp 271.493.520.
“DBHCT yang 2019 itu ditambahkan dengan sisa DBHCT di tahun 2018. Jadi, jumlah totalnya Rp 13.981.970.520. Sehingga untuk tahun 2019 mengalami kenaikan di bandingkan 2018,” ungkapnya. (red)