Khawatir Jadi “Bancakan”, Usut Dugaan Penyerobotan Uang Hibah Pemprov Jatim!

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Laporan dugaan penyerobotan uang hibah Pemrpov Jatim oleh oknum TB di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan terus menggelinding. Bahkan, sejumlah pihak mendesak untuk diusut tuntas kasus dimaksud.

Salah satunya disampaikan aktifis LIPK Saifuddin. Menurutnya, kasus itu layak untuk ditindaklanjuti dan didalami oleh Polres Sumenep. Yakni, dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata Pulbaket) dari pihak yang diduga mengetahui kasus itu. “Laporan itu serius, apalagi modusnya diketahui, ” katanya.

Muat Lebih

Sebab, sambung dia, secara sederhana pekerjaan pengaspalan itu tidak dilakukan oleh pengurus namun diluar struktural. Sementara kelompok hanya diberikan uang Rp 5 juta dari total anggaran Rp 200 juta. “Tata cara pelaksanaan jelas disini disinyalir ada pelanggaran. Ini perlu diusut,” ucapnya.

Bahkan, disamping melampaui kewenangan, pihaknya menduga bisa terjadi bancakan anggaran karena dilakukan “orang luar”. Sebab, mereka “memaksa” bekerja tentu saja untuk kepentingan hasil. “Kami khawatir, anggaran besar malah dijadikan bancakan saja. Eman-eman anggaran besar dari provinsi, nanti malah tak tepat guna, ” ungkapnya.

Seyogyanya, menurut Pria Kalem ini, pekerjaan dana hibah itu dilakukan Pokmas yang mengusulkan. Sebab, pokmas ditunjuk menjadi Pemprov untuk menjadi pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan itu. “Kalau pola seperti yang dilaporkan, maka Pokmas bisa saja hanya jadi juru tanda tangan dan stempel,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengapresiasi keberanian Pokmas Putra Pengelen melapor ke Polres terkait dugaan penyimpangan ini. Supaya kelompok yang dibuat tak hanya formalitas untuk kepentingam orang lain. “Nah, kami tunggu gerakan Polres untuk mengusut tuntas ini. Masyarakat percaya polisi bisa profesional,” ucapnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. M. Heri menjelaskan, laporan itu sudah masuk Polres, namun sebatas aduan. Hanya saja, setiap laporan yang masuk, dipastikan akan ditindaklanjuti. “Laporannya sudah masuk, ” katanya..

Sebelumnya, Ketua Pokmas Putra Pengelen didampingi kuasa hukum Supyadi melaporkan dugaan penyerobotan uang Hibah Pemprov Jatim senilai Rp 200 juta oleh TB, yang diduga sebagai Kordinator Kecamatan. Sebab, kelompok hanya diberi Rp 5 juta saat dana cair. Sehingga, langsung dilaporkan ke polisi. Informasinya, Pokmas itu diajukan melalui oknum anggota DPRD Jatim. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.