Berseteru, Nelayan Sarkak Nyaris Dihakimi Massa di Perairan Gapura – Talango

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – “Perseteruan” nelayan sarkak dengan nelayan tradisional di perairan Talango dan Gapura terus bergejolak. Belakangan, kedua kubu nelayan nyaris adu jotos, saat nelayan sarkak melintas di perairan tersebut, Minggu (17/2/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun madurazone.co, pada Minggu pagi ada nelayan sarkak berlayar di sekitar perairan Talango – Gapura. Keberadaanya diketahui nelayan tradisional yang menggunakan jaring bubu. Sontak saja, langsung dilakukan pengejaran.

Muat Lebih

Belasan perahu milik nelayan tradisional itu langsung melakukan pengepungan dan nyaris menghakimi nelayan sarkak itu. Untungnya, upaya “penghakiman” kepada nelayan sarkak berhasil dilerai. Hanya saja, perahunya tidak lepas dari amukan massa. Akibatnya, bagian perahu depan mengalami kerusakan.

“Wajar, ketika melakukan aksi main hakim sendiri dilakukan nelayan tradisional. Sebab, alat tangkap sarkak sering merusak alat tangkap bubu atau tradisional. Sehingga, membuat warga gerah dan langsung mengepung nelayan. Ini tepatnya di perairan Desa Grujugan,” kata Aliansi Masyarakat Nelayan dan Pemerhati Ekosistem Laut Sumenep (AMNPEL), Hendri.

Apalagi, sambung dia, perairan tersebut memang masuk kategori terlarang dimasuki sarkak. Sebab, ia berada di bawah dua mil. “Selain itu juga melanggar permen KP nomor 71/Permen-KP/2016. Disini jelas aturannya, tinggal eksekusinya saja, ” ucapnya.

Hendri mengungkapkan, pihaknya meminta Satpol Airud untuk bertindak tegas. Sebab, kejadian nyaris terjadi bentrok kemarin itu akibat lemahnya tindakan dari Satpol Airud. “Tindakan harus tegas. Ini untuk menjaga dan menyelamatkan ekositem laut, ” tuturnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.