Pesta Sabu, Tiga Pemuda di Sumenep Digulung Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil membekuk tiga pemuda pemakai Narkoba jenis Sabu-Sabu (SS). Mereka dibekuk saat melakukan pesta barang haram di Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng.

Ketiga pemuda yang berhasil dibekuk itu adalah SD, 23, warga Dusun Tengah, Desa Mocek Timur, Kecamatan Lenteng, HD, 31, Dusun Pesisir, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, dan SEK (25) warga Dusun Jeruk, Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto.

Muat Lebih

“Ketiga orang itu sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti (BB) juga sudah di amankan, ” kata Kasubag Humas Polres AKP M. Heri.

Menurutnya, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Di mana rumah SD itu biasa dijadikan tempat pesta obat adiktif itu. “Lalu mengintai dan langsung melakukan penangkapan kepada tiga pemuda yang sedang pesta Narkoba, ” ujarnya.

Dia mengungkapkan, dari ketiga orang ini polisi berhasil mengamankan BB dua plastik klip kecil, masing – masing berisi sabu seberat 0,24 gram dan 1,67 gram. Jadi, berat total 1,91 gram. Kemudian seperangkat alat hisap, skorek api gas berwarna bening. “Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.