Kedapatan Pesta Miras, 7 Muda Mudi Digaruk Satpol PP Sumenep

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura Jawa Timur mengamankan 7 Muda muda mudi, di salah satu cafe, Selasa (23/18/2018). Mereka ditangkap lantaran sedang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras).

Ketujuh orang yang berhasil diamankan itu adalah R (18) warga Batu Putih Daya, Kecamatan Batu Putih, F (18),warga Pandian, Y (17) warga Pamekasan, CH (35) warga Kepanjin, AS (45) warga Kelianget Barat, S (26) warga Manding, dan SR (22) Kalianget Timur.

Muat Lebih

“Mereka sedang karaoke dan pesta Miras jenis bir bintang di JBL,” kata Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso.

Menurutnya, usai ditangkap mereka langsung dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. “Selain tujuh orang itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa tempat dan sisa minuman keras,” bebernya.

Atas dasar itu Satpol PP mengeluarkan surat teguran pada pengelola cafe itu. karena pengoperasiannya tidak sesuai izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. “izinnya kan tempat makan, bukan karaoke, ” ujarnya.

Dia berjanji akan terus menggalakkan razia terhadap rumah makan, rumah kos dan hotel, baik secara gabungan maupun mandiri. Sebab, dicurigai tidak sedikit tempat di Kota Keris ini dijadikan tempat yang melanggar perda. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.