Wisata Pamekasan Mulai Bergerak, Dewan Wacanakan Pembentukan Raperda

  • Whatsapp

Madurazone.co, Pamekasan – Keberadaan sejumlah wisata di Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang terus bergeliat tanpa ada payung hukum. Sebab, hingga saat ini dipastikan belum ada peraturan daerah (perda) tentang wisata di Kota Gerbang Salam ini.

Ketua komisi IV DPRD Pamekasan, Moh Sahur, menjelaskan, keberadaan wisata memang belum ada perda yang memayungi, sehingga dalam pelaksnaanya tidak maksimal. “Perda wisata menjadi penting, baik dari sisi destinasi, pengelolaannya hingga tetek bengek yang lain, ” katanya.

Muat Lebih

Sehingga, sambung dia, pihaknya berencana untuk mengusulkan pembentukan perda wisata. Dengan harapan bisa memberikan dampak pengelolaan wisata lebih baik lagi ke depannya. “Nanti kami akan berkordinasi dengan bagian hukum soal rencana raperda wisata ini, ” ungkapnya.

Dia menuturkan, keberadaan wisata di kota pendidikan itu sudah terus bergerak. Bahkan, keberadaanya bisa memberikan efek baik bagi PAD (pendapatan asli daerah). “Sudah barang tentu ketika pengelolaan baik, maka sumbangan ke PAD juga bisa besar, ” ujarnya.

Dia menyebutkan, salah satu Wisata yang perlu digarap Wisata Talang Siring, Pantai Jumiang, Api Tak Kunjung Padam,dan Wisata Brukoh di Pameksan. “Dan dengan wisata lainnya. Intinya, wisata bergerak harus bisa disertai dengan payung hukum yang jelas, ” tukasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.