Madurazone.co, Sumenep – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumenep, Madura, Jawa Timur menggugat cerai. Mayoritas mereka mengajukan permohonan cerai karena faktor ekonomi.
Mereka yang menggugat cerai itu terdiri dari guru pendidik, Bidan hingga Dokter. “Berdasar pengajuan, ada 11 abdi negara yang mengajukam gugat cerai kepada pasangannya, ” kata Titik Suryati, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
Menurutnya, Proses perceraian itu menimpa pegawai negeri sipil disebabkan beberapa faktor diantaranya termasuk faktor ekonomi, Sehingga menjadi penyebab utama dalam proses cerai.
“Adapun SK pemberian izin melakukan penceraian PNS itu 8 SK dan ada 3 SK yang melakukan penceraian, jadi dikeluarkannya SK perceraian karena sudah tidak bisa dimediasi lagi,” ungkapnya.(yas/yt)