Dinilai Tak Penuhi Unsur Korupsi, Kasus OTT Pegawai Dishub Dihentikan?

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Masih ingat dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret 4 pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pegawai PT Dharma Dwipa?, Kabar terbaru, kasus tersebut dihentikan, karena dinilai tidak memenuhi unsur korupsi.

Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi menjelaskan, kasus tersebut karena nominalnya kecil, tidak sesuai dengan standar korupsi sebagaimana peraturan jaksa agung. “Kasus tersebut memang tidak memenuhi unsur, ” katanya.

Muat Lebih

Sehingga, sambung dia, kasus tersebut dihentikan, sementara pegawai yang diamankan dikembalikan ke Dishub dan PT yang menaunginya. ” Selain itu, juga pegawai yang diamankan bukan berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), ” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut mantan Kapolsek Kalianget ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara mendalam atas kasus tersebut. Khawatir masih ada permainan yang lebih besar. “Status mereka ya tetap tersangka, tapi sudah dikembalikan ke instansi masing-masing, ” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, Polres Sumenep melakukan OTT kepada KR, 40, dan ST ,46, keduanya merupakan warga Kecamatan Kalianget Sumenep, dan masih merupakan petugas dari PT Dharma Dwipa Utama. Juga, FS,20, warga Desa Pabian dan GMS,26, warga Kelurahan Bangselok yang merupakan tenaga honorer di (Dishub) Sumenep. Dengan BB sebesar Rp 972 ribu. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.