Polres Bangkalan Gerebek Judi Sabung Ayam

  • Whatsapp

Madurazone.co, Bangkalan – Polres Bangkalan menggerebek judi sabung ayam di Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Itu lantaran aksi tersebut dianggap sebagai penyakit masyarakat (pekat).

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan pejudi RP, 50, warga Desa Tramok, Kokop. RA, warga Rabiyan, Ketapang Sampang dan SN warga Desa Bungkeng Kecamatan Tanjungbumi. “Ketiga orang ini masih diperiksa intensif, jika cukup bukti bisa dinaikkan ke penyidikan, ” Kata Kasubag Humas AKP Bidaruddin.

Muat Lebih

Dia menuturkan, dari ketuha orang itu polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 unit sepeda motor, 4 ekor Ayam jago dan 1 set perlengkapam tajih. “Barang bukti dan ketiga orang sudah diamankan di Mapolres Bangkalan, ” tukasnya. (trbt/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.