Dua Kasus Oknum Dewan Ngendap di BK

  • Whatsapp

MADURAZONE, Sumenep – Kinerja badan kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dipertanyakan. Pasalnya, dua kasus yang menyeret oknum anggota wakil rakyat beluk bisa dituntaskan oleh “polisi”nya DPRD setempat. Padahal, kasus itu sudah hampir setahun dilaporkan warga.

Dua kasus yang ditangani BK, yakni kasus politisi Gerindra, Jonaidi yang didera sakit stroke. Kesehatannya itu dianggap tidak bisa mengerjakan tugas kedewanan secara maksimal. Apalagi, anggota komisi III ini sudah harus duduk di kursi roda. Sehingga, warga melaporkan dilaporkan ke BK, untuk di PAW (pergantian antar waktu).

Muat Lebih

Selain itu, BK juga mengusut kasus yang menyeret politisi Nasdem, Akis Jazuli. Alumnus Unmuh itu dilaporkan karena diduga cawe-cawe pelaksanaan pilkades (pemilihan kepala desa) beberapa waktu lalu. Dia dituding mendukung salah satu calon. Bahkan, dia masuk arena pilkades. Namun, kedua kasus itu belum juga dituntaskan oleh BK.

“Kami sangat menyesalkan, BK yang kinerjanya tidak maksimal dalam menangani kasus oknum DPRD yang diduga melanggar kode etik,” kata Rasyidi, ketua Lembaga Demokrasi dan Kebangsaan (LemDek) kepada Global News.

Menurutnya, BK hendaknya segera menuntaskan dua kasus yang ngendap itu. Pihaknya meminta BK tidak menggantung nasib seseorang. “Lakukam secara hati-hati tapi cepat. Itu agar nasib orang cepat diketahui,” ungkapnya dengan serius.

Ketua BK DPRD Sumenep H. Moh. Ruqi Abdillah membantah jika pihaknya tidak bekerja. Sebab, pihaknya cukup serius menangani dua kasus oknum anggota dewan. “Kami melakukan penyelidikan dengan serius dan melalui tahapan sesuai dengan UU dan tatib yang berlaku,” ungkapnya.

Dia menuturkan, menangani kasus tentu saja tidak samudah membalikkan telapak tangan. Sebab, melalui proses panjang. Apalagi, berkaitan dengan kasus Jonaidi politisi Gerindra itu. “Soal kasus Jonaidi itu kami sudah usut secara mendalam. Hari ini tinggal finishing,” ungkapnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, saat ini pihaknya tinggal memeriksa politisi Gerindra itu ke tim medis yang sudah dibentuk, sebanyak 7 orang. “Semuanya dokter spesialis. Sebenarnya jadwalnya sudah lewat, namun terlapor (Jonaidi) tidak kooperatif untuk diperiksa,” ungkapnya.

Menurut dia, Jonaidi itu hanya menunggu rekomendasi medis. Jika tim medis menyatakan tidak layak jadi anggota dewan, maka bisa dihentikan. “Semuanya tergantung hasil medis. Itu yang akam jadi rujukan kita. Meski secara kasat mata Jonaidi sudah stroke, namun keterangan medis itu penting,” ungkapnya.

Sementara untuk kasus Akis Jazuli, BK masih akan terus mendalami. Sebab, keterangan warga dan Akis tidak sama. “Maka, kami masih akan turun ke lapangan untuk kroscek langsung. Supaya ada kejelasan, dan lebih akurat serta hasilnya objektif,” katanya.

Ruqi memastikan tahun ini kasus Akis Jazuli dipastikan sudah tuntas. Sebab, kasus ini mudah penyelesaiannya. “Hanya tinggal menambah data, jadi dalam waktu dekat sudah ada kepastian. Dan bisa diparipurnakan,” tukasnya. (yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.